Bekerja.id, JAKARTA – Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai program dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi Indonesia, pekan depan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) akan menerima pencairan dana investasi dari pemerintah.
Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan proses pencairan dana tersebut melalui talangan dalam bentuk obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) yang masih dalam tahapan finalisasi.
Salah satu badan usaha milik negara (BUMN) tersebut, GIAA mendapatkan investasi dari pemerintah dalam rangka program PEN serta untuk memperbaiki posisi keuangan GIAA. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia N0 118/PMK. 96/2020.
Adapun, Garuda Indonesia (GIAA) berencana untuk menerbitkan OWK dengan nilai masksimal Rp8,5 triliun dengan tenor maksimum 7 tahun.
Melalui kesepakatan antara pihak GIAA dan pemerintah, pencairan dana tersebut akan digunakan secara bertahap berdasarkan kebutuhan perseroan dan kondisi keuangan GIAA di masa yang akan datang.
Meski demikan, dia enggan menyebutkan besaran nilai dana investasi yang akan cair di tahap pertama. Irfan hanya mengatakan bahwa dana publik tersebut akan digunakan sesuai dengan target yang dijanjikan perseroan serta untuk memenuhi kebutuhan GIAA di masa mendatang.
Harapannya melalui investasi ini memberikan pendapatan Garuda Indonesia makin membaik, serta melalui tahapan ini bisa sesuai dengan target dan kebutuhan GIAA di masa mendatang,”tuturnya.