Bekerja.id – Dana kelolaan (asset under management/AUM) industri reksadana nasional mempunyai potensi terus tumbuh karena banyaknya faktor pendukung, satu diantaranya prospek perbaikan perekonomian nasional dari pengaruh pandemi Covid-19.
Dana Reksadana Nasional Berpotensi Meningkat
Dalam sajian informasi Bareksa dipaparkan, Head of Investment Avrist Asset Management, Ika Pratiwi Rahayu mengemukakan longgarnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari awalnya level 4 ke level 3 diharapkan akan tingkatkan mobilitas sehingga roda ekonomi kembali bergerak.
“AUM reksadana akan bertambah secara gradually bersamaan dengan pulihnya ekonomi dan perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank yang diprediksi di atas 10 persen tahun ini. Kedepannya, secara bertahap dana itu akan berpindah ke instrumen reksadana yang memberikan return lebih tinggi.”
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kelolaan industri reksadana nasional pada Juli 2021 terdaftar Rp 538,48 Triliun, naik Rp 2,37 Triliun (0,44 persen) dari posisi per Juni 2021 yang sebesar Rp 536,11 Triliun.
Peningkatan AUM industri reksadana yang terjadi pada Juli 2021, pada intinya tidak disebabkan karena kenaikan mayoritas tipe reksadana yang ada. Dari 9 tipe reksadana yang ada, hanya 4 salah satunya yang sanggup mencatatkan peningkatan kelolaan, sementara 5 tipe yang lain mencatatkan penurunan AUM.
Berdasarkan data tersebut, reksadana pendapatan tetap mengalami peningkatan paling besar dengan kenaikan Rp 4,46 Triliun dan berkontribusi paling besar pada peningkatan kelolaan industri, diikuti oleh reksadana pasar uang yang naik sampai Rp 1,54 Triliun.
Reksadana adalah tempat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang sudah terkumpul tersebut selanjutnya akan diinvestasikan oleh manager investasi ke beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana disebut sebagai salah satu pilihan investasi untuk masyarakat pemodal, terutama pemodal kecil dan pemodal yang tidak mempunyai banyak waktu dan ketrampilan untuk menghitung resiko atas investasi mereka.
Tidak hanya itu, sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV dengan sasaran dana yang dihimpun Rp 5 Triliun.
Sebagai awalan, MEDC akan tawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Sesi I Tahun 2021 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 1 Triliun.