Azuarini: Peluang Bancassurance dan Esensi Asuransi pada 2021

  • admin
  • Jan 05, 2021

Bekerja.id, – Ditengah pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan besar bagi industri asuransi. Asuransi menjadi salah satu industri yang mengalami pengurangan budget.

Bersamaan dengan adanya krisis ekonomi serta jatuhnya sejumlah perusahaan asuransi jiwa seperti AJB Bumiputera dan Jiwasraya di Tanah Air yang semakin mengemuka. Hal tersebut menjadi sorotan lebih dari pengawas keuangan untuk industri asuransi.

Salah satu yang disorot pengawas keuangan adalah produk yang dijual melalui kanal perbankan atau yang biasa dikenal dengan sebutan bancassurance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) salah satu lembaga pengawas tertinggi, mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan pembatasan meskipun belum ada penyampaian detail terkait peraturan pembatasan yang akan dilakukan.

Dilansir dari laman bisnis.com, Chief Partnership Distribution Officer MNC Life Azuarini Diah Pratiwi mengatakan bahwa di tengah tantangan regulasi dan sentimen terhadap asuransi jiwa lewat saluran digital, memberikan peluang bagi pelaku bisnis bancassurance. Sabtu (2/1/2021).

Bagaimana prospek bisnis bancassurance pada industri asuransi di tahun 2021?

Menurut statistik pelaku industri asuransi saat ini, pemasaran melalui jalur distribusi konvensional [tatap muka] masih mengalami penurunan yang signifikan pada 2020. Sehingga pada kuartal III/2020, premi [bancassurance] mengalami penurunan untuk jalur konvensioanl secara year-on-year/yoy – 19,3 persen.

Hal yang membatasi terjadinya distribusi konvensional disebabkan oleh pandemi Covid-19. Para pelaku industri asuransi optimis bahwa adanya vaksin covid pada 2021 memberikan harapan untuk pertumbuhan bancassurance segera pulih.

Apalagi produk ini suda dikenal oleh dunia international, bahkan di Indonesia sendiri sudah ada kanal bancassurance lebih dari 20 tahun.

Selama perbankan di Indonesia bisa tumbuh semakin pesat, maka banassurance menjadi jalur distrubsi yang efektif dan penting dalam memasarkan produk asuransi  kepada masyarakat melalui bank.

Yang perlu diperhatikan adalah penyesuaian produk yang akan ditawarkan serta melihat posisi pasar yang ada. Contohnya menjual unit-linked dengan rider asuransi  kesehatan. Unit-linked masih menjadi primadona seiring dengan pemulihan pasar modal.

Unit-linked adalah sustainable premium, bagi perusahaan asuransi.

OJK akan mengatur ulang bisnis bancassurance dimana tidak semua orang diizinkan mengakses, bagaimana sebaiknya model bisnis yang ideal?

Otoritas akan melakukan peninjauan kembali kanal distribusi yang masih berorientasi tatap muka supaya bisa berjalan optimal. tidak hanya dalam kondisi pandemi Covid-19, namun pelaksanaan bisnis ini bisa berjalan seterusnya.

Penjualan produk asuransi sering kali dikaitkan dengan unit-link atau investasi (PAYDI). Di tahun 2021, risiko tersebut tidak hanya ada pada asuransi jiwa, namun juga di alami oleh asuransi umum, alasanya ada Rancangan Surat Edaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pengizinan purasahan asuransi kerugia menjual unit-linked.

Tantangan?

Didalam regulasi tersebut masih ada celah, bahakan bisa menjadi moral hazard, dimana investasi tersebut bisa ditempatkan di group afiliasinya. Jika group atau afiliasinya terdampak maka akan memepengaruhi kinerja PAYDO. Yang [menentukan produk investasi] adalalah nasabah itu sendiri yang memilih profil risiko, namun underlaying investasi tersebut masih dibawah kendali perusahan asuransi.

Izin bancassurance saat ini adalah seberapa besar bank tersebut menjadi partner business-nya terkait dengan produk yang akan dipasarkan tergantung dari Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU).

Bagaimana sebaiknya?

Perusahaan perlu adanya pengembangan startegi terintegrasi untuk melakukan peningkatan layanan bancassurance, dimulai dari penjualan melalui kantor cabang, digital, maupun telemarketing.

Sehingga perlunya sinergi antara perusahaan asuransi dengan pihak bank dalam optimasi data nasabah yang diperoleh lewat portal digital dengan bantuan tenaga telemarketing atau bancassurance, yang digunakan untuk komunikasi lebih lanjut.

Bagi perusahaan asuransi melalui bancassurance sangat menarik, tetapi melalui jalur digital yang semakin tumbuh akan memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Dari kedua jalur tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing tergantung bagaimana cara mempromosikan dan menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat.

Produk asuransi memiliki uang pertanggungan (UP) yang tidak terbatas dan simple seperti asauransi perjalanan, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor, properti rumah tinggal, dan banyak yang digitalisasi.

Masih ada risiko yang memiliki kompleksitas tinggi serta memiliki nilai pertanggungan yang besar, sehingga dalam penjualan dapat dilakukan secara tatap muka sehingga perlunya hal-hal spesifik terkait dengan proses underwriting.

Bagi pelaku industri asuransi bisa melakukan peningkatan mitigasi risko dalam implementasi digitalisasi seperti adanya pernyataan yang menyatakan nasabah sudah membaca dan paham terhadap produk asuransi yang dibelinya.

Apabila Perbankan masih tumbuh pesat serta regulasi yang megharuskan produk bank tersebut dilindungi oleh asuransi jiwa dan umum, sehingga produk bancassurance akan menjadi daya tarik oleh pelanggan.

Di sisi lain portal penjualan digital mengalami pengembangan seiring dengan tumbuhnya pengguna internet. Pada Januari 2019 pengguna ini mengalami peningkatan hingga 13 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dikutip dari data Hootsuite, jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 150 juta orang , bahkan 79 persen adalah pengguna internet setiap hari.

Hal tersebut menjadi peluang bagi indutri asuransi jiwa maupun asuransi umum, untuk memasarkan produk asuransi tanpa harus menambah tenaga pemasar maupun membuka cabang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *